Terakhir, Dollah Mando menyampaikan, pada Ramadan nanti Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali melaksanakan ibadah amaliah Ramadan di masjid masing-masing dengan ketentuan patuhi protokol kesehatan.
"Tetap memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 selama melaksanakan ibadah dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker," tutupnya.