Pembentukan Duta Advokasi: KTR- UBM Untuk Turunkan Perokok Terhadap Anak

  • Bagikan

Dalam workshop tersebut anak dibekali pengetahuan dan keterampilan yang mendukung peran mereka sebagai duta.

Adapun materi Menjadi Peer Educator dan Youth Advocate disampaikan oleh R. Utami Setyorini, S.Sos., MM.

“Seorang duta paling tidak memiliki tiga ketahanan diri, seperti mampu mempertahankan komitmen, asertif, dan mampu menghadapi segala bentuk risiko,” ungkap Widyaiswara BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Utami Setyorini.

Sementara itu, Prof. Alimin Maidin, Direktur Hasanuddin Contact juga menyampaikan Duta KTR-UBM ini harus membantu teman sebayanya agar dapat menjadi generasi penerus yang sehat tanpa rokok.

"Sebab di dunia ini tidak ada satupun agama yang memperbolehkan untuk merokok," ucap Prof. Alimin Maidin.

Dalam workshop ini, lanjut Prof Alimin, Duta juga dibekali dengan wawasan tentang KTR dan UBM. "Diharapkan mereka dapat membantu dalam mengoptimalkan penerapan Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang KTR di lingkungan sekolah," harapnya.

Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam pelatihan ini juga menjelaskan tentang dampak bahaya merokok bagi kesehatan yang disertai dengan pemutaran video bahaya merokok terhadap kesehatan.

“Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Perokok memiliki risiko 1.5 kali untuk terkena Covid-19 daripada bukan perokok,” jelas drg. Adi Novrisa yang merupakan Kepala Seksi PTM dan Keswa Dinkes Kota Makassar sekaligus inisiator program SIBASO (Siswa Bebas Asap Rokok).

Pada akhir sesi pemberian materi workshop ini juga dilakukan penobatan Duta Advokasi KTR-UBM oleh Wakil Direktur Hasanuddin Contact, Dr. Ir. Ahmad Wadi, M.Agr.Sc. dan drg. Adi Novrisa dengan pemasangan rompi sekaligus pin yang akan menjadi identitas pada Duta Advokasi KTR-UBM ini yang kemudian dilanjutkan dengan roleplay pembuatan rencana tindak lanjut dan dilanjutkan presentasi hasil diskusi kelompok oleh Duta Advokasi KTR-UBM. (rls)

  • Bagikan