FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar rutin memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap minggunya.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, mengatakan, hal itu dilakukan agar KTP lama masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"KTP yang diganti oleh masyarakat, rusak kemudian ganti elemen data, jadi kan KTP lama yang sudah berubah elemen data kita tarik," kata Aryati Puspasari Abady, Senin (29/3/2021).
Dalam sepekan, Disdukcapil bisa memusnahkan seribu KTP bekas dan berkas lainnya. Dilakukan setiap akhir pekan setelah pelayanan ditutup.
"Banyak sekali, setiap pekan hari Jumat habis pelayanan selama sepekan itu kita bakar itu ribuan," jelas Aryati.
Kata Aryati, upaya pemusnahan ini juga merupakan perintah langsung Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Bahkan perintahnya setiap hari harus dilakukan pemusnahan.
"Itu masyarakat yang mengurus misalnya ganti suketnya itu lama yang tidak menerima KTP, kita bakar sekalian. Terus KTP yang rusak kemudian diganti dengan alasan ganti elemen data. Kan kita tarik KTP lamanya, nah untuk mengamankan blanko supaya KTP yang dari masyarakat tidak digunakan lagi, perintah dari dirjen harus dimusnahkan,"bebernya.
Jumlah yang mencapai ribuan, sambung Aryati sejalan dengan banyaknya pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Makassar.
"Bayangkan satu kami bisa kurang lebih 150 sampai 200 artinya KTP baru yang kita cetak itu 200. Tapi kalau rekapitulasi saya setiap hari itu rata rata kami mencetak paling rendah 600an. Artinya ada selisih antara yang baru dengan yang melakukan penukaran atau misalnya hilang. Nah 50 persen dari itu berarti 200 sehari, lima hari berarti 1000 lebih," tuturnya.