FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Laporan Keuangan Pemerintah PemerintahDaerah (LKPD) tahun 2020 diserahkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/3/2021).
Bersama delapan Kepala Daerah lainnya, Bupati ASA menyerahkan LKPD secara tepat waktu dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono menyambut positif dan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang antusias melaksanakan arahan-arahan BPK meskipun masih dalam situasi pandemi.
Sementara itu, dikesempatan yang sama Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), mengatakan penyampaian laporan keuangan yang diserahkan tepat waktu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Saya menyampaikan terima kasih atas arahan-arahan yang diberikan BPK agar jajaran Pemkab Sinjai dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaporan keuangan daerah,” ucapnya.
Bupati ASA berharap, Kabupaten Sinjai kembali mampu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diraih Empat kali berturut-turut dari tahun 2016 hingga 2019 dari BPK RI Perwakilan Sulsel.
“Kita berharap penilaian kinerja melalui Laporan Keuangan ini, sesuai dan memenuhi indikator penilaian berdasarkan standar akuntansi pemerintah sehingga, Insya Allah Sinjai akan memperoleh kembali predikat WTP yang kelima kalinya,” tandasnya. (sir)