FAJAR.CO.ID, WATANSOPPENG -- Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dugaan pemalsuan Suket Covid-19. Pejabat di Rumah Sakit (RS) La Temmamala pun dicopot dari jabatannya.
Adapun Direktur RS La Temmamala, dr Nirwana dan Kepala Laboratorium RS La Temmamala, dr Mustakim yang terlibat percakapan pada video suket Covid-19 palsu dicopot.
Keduanya pun dimutasi di puskesmas yang berbeda. Nirwana dimutasi ke Puskesmas Baringeng, sementara Mustakim dimutasi ke Puskesmas Sewo.
Bukan hanya itu, dua staf lainnya juga digeser yaitu, Musdianzah Sukarno petugas Labkesda dipindahkan ke Puskesmas Tajuncu dan Sri Idawati digeser ke Puskesmas Pacongkang.
Kini posisi Direktur RS dijabat Pelaksana Tugas, Sallang yang juga Kadis Kesehatan, sedangkan Kepala Instalasi Laboratorium RS masih kosong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin membenarkan hal itu. SK pencopotannya ditandatangani Bupati Soppeng, A Kaswadi tertanggal 26 Maret.
"SK-nya diteken langsung Pak Bupati. Keduanya dibebastugaskan dari jabatannya untuk dilakukan pembinaan," kata Kamaruddin, Senin, 29 Maret.
Pencopotan ASN dari jabatan tersebut sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat. Mereka ditempatkan di pos barunya untuk dilakukan pembinaan. Meskipun demikian, kasus ini tetap bergulir di kepolisian.
Direktur RS La Temmamala Soppeng, dr Nirwana sebelumnya ditemui, pasrah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat. "Kasusnya sudah ditangani Inspektorat. Apapun hasilnya kita serahkan sepenuhnya ke Inspektorat," ujarnya.