FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pinrang mendapat sorotan. Lantaran, proyek pengadaan kapal (paket lengkap) tahun 2019 lalu, yang tak sesuai dengan ekspektasi.
Sekadar diketahui, tahun 2019 lalu, Dinas Perikanan dan Kelautan Pinrang, merencanakan program pengadaan perahu atau kapal penangkapan ikan di bawah 3 GT, beserta mesin, alat penangkapan ikan dan alat bantu lainnya (paket lengkap).
Nilai pagu dari program itu sebesar Rp1,38 miliar. Itu dimaksudkan untuk menyasar beberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Suppa, Lanrisang, Mattiro Sompe, Cempa, Duampanua dan Lembang.
Hanya, program tersebut rupanya bersoal di kalangan nelayan. Ekspektasinya, kapal lengkap dengan mesin dan alat bantu lainnya. Namun, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Pinrang menerima aduan tidak begitu adanya.
"Belum jadi laporan. Ini masih aduan dari nelayan. Kami terima dari masyarakat di Kecamatan Duampanua," imbuh Kepala Seksi Intelejen Kejari Pinrang, Tomi Aprianto, Selasa, (30/3/2021).
Tomi menambahkan, yang menjadi perdebatan sejumlah nelayan yang ada di Kecamatan Duampanua, yakni bantuan perahu atau kapal penangkap ikan, mesin dan alat tangkap ikan yang diberikan secara terpisah-pisah.
"Makanya ini, kami juga sedang telusuri. Apakah memang itu paket lengkap pengadaannya. Atau kah itu pengadaan terpisah-pisah," beber Tomi. (gsa)