FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebuah kardus bertuliskan 'Islam X' yang berisi puluhan bohlam bekas di Jalan Sungai Pareman pagi tadi, dianggap berpotensi merusak kerukunan agama.
Pasalnya, tulisan tersebut menyebut salah satu agama. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan, mengatakan, tindakan itu mampu merusak nama baik agama tertentu.
"Terkait bungkusan itu, sudah dilakukan tindakan, bungkusan itu hanya bohlam lampu bekas yang juga ada tulisan Islam X. Tentunya itu juga perbuatan yang tidak baik yang mengatasnamakan agama tertentu dan berpotensi merusak kerukunan agama di Sulsel," terang dia, Rabu (31/3/2021).
Terkait siapa pemilik kardus yang sempat dikira benda berbahaya itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Saat ini pihak kepolisian fokus pada pemeriksaan dalam kasus bom bunuh diri Gereja Katedral, yang terjadi pada Minggu pagi (28/3/2021) kemarin.
Tiga hari kemudian, Tim Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di Makassar yang berinisial I, 39 tahun, Rabu, (31/3/2021), pagi tadi. “Ia ditangkap karena ada kaitan dengan aksi ini bom di depan Geraja Katedral,” jelas Kombes Zulpan.
Terkait perannya, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan. “Nanti setelah diperiksa baru di urai,” katanya.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada delapan orang terduga teroris yang ditangkap di Makassar. “Semuanya masih status terperiksa,” kata Zulpan. (Ishak/fajar)