Lelang Jabatan di Tangan Mendagri

  • Bagikan

Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzy mengatakan, surat tersebut telah diteruskan ke pusat Selasa lalu. Memang pemkot bermohon untuk melakukan rotasi atau mutasi kemudian meminta persetujuan lelang jabatan.

"Jadi ada dua permintaan. Usulan persetujuan mutasi dan persetujuan lelang. Sudah kami teruskan ke Kemendagri. Sisa menunggu persetujuan dari pusat," bebernya kepada FAJAR, kemarin.

Sementara untuk pembatalan hasil lelang jabatan sebelumnya, pemkot harus berhubungan sendiri dengan KASN. "Setahu saya, tadi (kemarin) Pak Wali ketemu dengan KASN. Mungkin sudah dibahas soal itu," kuncinya. (*/fajar)

  • Bagikan