Rakerwil LPCR Muhammadiyah Sulsel Bakal Bahas Pemanfaatan Tanah Wakaf yang Kurang Produktif

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting (LPCR) PW Muhammadiyah Sulawesi Selatan akan menggelar rapat kerja wilayah dengan tema "Akselerasi Cabang Ranting Muhammadiyah Sulawesi Selatan Menuju Islam Berkemajuan Yang Menggembirakan".

Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 3-5 April 2021 di Pusdiklat Universitas Muhammadiyah Makassar Bolangi, Pattallasang Kabupaten Gowa. Ada pun peserta kegiatan berasal dari semua pengurus LPCR  Kabupaten/kota Se-Sulawesi Selatan.

LPCR adalah salah satu lembaga di persyarikatan Muhammadiyah yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengembangan Cabang dan Rantingnya di setiap kecamatan serta desa atau lingkungan.

Ketua LPCR PWM Sulsel, M Fitriady, menyampaikan, ini adalah kegiatan pertama LPCR Sulsel secara offline setelah reshufle pengurus dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19.

Rakerwil ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan visi serta misi terkait pengelolaan Muhammadiyah hingga ke tingkat Cabang dan Rantingnya.

"Di Era 4.0 ini, harapannya Muhammadiyah harus menempatkan gerakan dakwah Cabang dan Rantingnya sesuai tuntutan zaman. Pengelolaan Cabang & Ranting Muhammadiyah bukan hanya mengelola Amal usaha Sekolah dan Masjid tetapi sudah harus mengelola bidang Ekonomi serta menghasilkan uang untuk kemandirian ekonomi," imbuh M Fitriady.

Dia mengaku sudah keliling hampir semua kabupaten/kota di Sulsel melihat potensi ekonomi Cabang & Ranting Muhammadiyah. Salah satu potensi terbesar adalah banyak sekali tanah wakaf atau hibah Muhammadiyah yang kurang produktif, menganggur begitu saja dan tidak termanfaatkan.

  • Bagikan