FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Angin segar datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) Pemkot Makassar. Surat Keputusan (SK) mereka akan segera diserahkan.
Sebanyak 183 P3K Pemkot Makassar akan menerima SK yang terdiri dari guru dan penyuluh pertanian.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, usai mengantongi SK, maka P3K akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bahkan sebelum Ramadan, diupayakan P3K sudah mengantongi SK sebagai bukti jika yang bersangkutan secara resmi melaksanakan tugas.
"Jadi 183 P3K sudah akan mengantongi SK. InsyaAllah dekat-dekat ini kami akan mengundang semua P3K akan diserahkan SK-nya langsung oleh Pak Wali," ungkapnya, Kamis (1/4/2021).
Kata Siswanta, jika P3K sudah mengantongi SK, alokasi gajinya juga disiapkan. Karena kontrak kerjanya secara periodik yakni 12 bulan, maka gaji P3K akan dibayarkan mulai Januari.
"Jadi gajinya akan dibayarkan mulai Januari. Sehingga kemungkinan nanti akan dirapel, " tambahnya. (ikbal/fajar)