FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Syukran Ashabul Kahfi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) masa jabatan 2019-2024. Ia mengantikan Zainal Beta yang meninggal beberapa waktu lalu.
Syukran dilantik pada Rapat paripurna pengucapan sumpah di ruang paripurna DPRD Kota Makassar, Sabtu (4/4/2021). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyi Ali (ARA) yang didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile.
“Alhamdulillah tadi sudah kita melaksanakan pengambilan sumpah PAW sisa jabatan 2019-2024 berjalan dengan baik. Harapan saya kepada Syukran Kahfi bisa menjalankan amanah sebagai anggota dewan dan bisa melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan oleh almarhum Zainal Beta,” ujar ARA.
Semasa menjabat, Zainal Beta selain di Komisi A juga sebagai Koordinator Badan Kebormatan DPRD Makassar. Olehnya itu, ARA menilai, sosok Syukran Kahfi dapat melanjutkan perjuangan itu.
“Sosok Syukran Kahfi, saya kira beliau memang baru ya, tetapi bapaknya kan seorang Ketua DPW PAN dan anggota DPR RI. Saya yakin, pak Ashabul Kahfi sudah memberikan petuah-petuah kepada anaknya bagaimana menjadi anggota dewan yang amanah,” imbuh ARA.
Dikesempatan yang sama Syukran Kahfi berharap, kehadiran dirinya menggantikan mendiang Zainal Beta dari anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, yang meninggal dunia pada 9 Januari 2021 lalu bisa lebih baik.
“Semoga bisa lebih baik, langkah awal lebih melanjutkan dulu apa yang sudah dititipkan almarhum. Selebihnya tergantung komunikasi sama teman-teman, intinya saya harus lebih banyak belajar dulu lah. Apalagi almarhum kemarin ketua BK dan tidak mungkin saya isi di Ketua BKD otomatis saya limpahkanji semua ke ketua fraksiku,” kata Syukran.