Terpisah, owner CV Batara Jaya, Hasran membantah bila proyek yang tersebut sudah diatur untuk perusahaannya. Apalagi hanya perusahaannya yang memasukkan penawaran atas proyek tersebut. "Kami punya KBU (Klasifikasi Bidang Usaha). Proyek ini sudah sesuai prosedur. Bukan hanya kami pesertanya," paparnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kabag Perlengkapan DPRD Makassar, Muh Yusran juga membantah hal tersebut. Menurutnya, proyek pengadaan parkir elektronik tersebut bukanlah proyek titipan. Ia menegaskan, proyek ini sudah sesuai prosedur. "Pengadaan parkir elektronik ini semata untuk jaga-jaga. Tidak ada maksud untuk menghalangi sama sekali orang masuk di kantor DPRD Makassar. Apalagi kalau mau disebut proyek titipan," kuncinya. (*/fajar)