FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Praktek korupsi diduga terjadi di kawasan Pantai Losari Makassar. Ada oknum mengatasnamakan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Losari meminta restribusi ke pedagang setempat.
Namun, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk terkait adanya pungli di Losari. Olehnya LSM LiRA Sulsel akan segera membuat laporan.
Wakil Gubernur LSM LIRA Sulsel, Beni Iskandar mengatakan, dalam waktu dekat pihak LiRA Sulsel akan melaporkan adanya pungli melalui laporan tertulis ke Pemerintah Kota Makassar dan pihak berwajib
"Jadi kami segera akan melaporkan UPTD, Camat dan Lurah di wilayah Losari terkait hal itu ke Pemerintah Kota Makassar, dan pihak berwajib untuk segera diproses hukum," ujar Beni, Senin (5/4/2021).
Beni mengatakan praktik pungli yang marak terjadi di tingkat UPTD dikarenakan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.
Olehnya, ia meminta Pemerintah Kota Makassar segera melakukan tindakan tegas terkait maraknya pungli, khususnya di kawasan Anjungan Pantai Losari.
"Jadi pemerintah sebaiknya melakukan tindakan, sebelum kami melakukan investigasi siapa-siapa oknum yang memungut dan mempersulit PK5 di area Pantai Losari," kata Beni.
Sementara, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto juga menegaskan agar oknum pungli di kawasan Pantai Losari segera ditangkap.
Iapun meminta, masyarakat agar melaporkan dugaan pungli tersebut ke pihak berwajib, karena telah lama meresahkan para pedagang kecil di area Losari.
"Tangkap orang-orang begini, silakan lapor, dan suruh tangkap saja," ujar Danny.