"Tersangka ini sering datang bermalam di sana. Jadi ini sampaikan bahwa ia akan bermalam di rumah korban. Korban juga tidak ragu dan tak curiga bahwa dia akan dibunuh karena keduanya berteman. Pelaku sudah bawah badik," tambah AKP Jufri.
Mayat Jamal pun ditemukan dalam kondisi membusuk dan terbungkus karung akibat ulah RZ, di Desa Panaikang, Kecamatan Patallasang, Kabupaten Gowa, Sabtu malam (6/3/2021) lalu.
RZ ditangkap Tim Anti Bandit Polres Gowa di rumah temannya di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Senin dini hari (8/3/2021).
"Memang tersangka ini masih kita tahan. Sebelum berkas perkara kasus ini kita serahkan ke Kejaksaan, Hari Rabu, (7/3/2021) mendatang akan menjalani rekonstruksi dulu di TKP," tutup mantan Kasat Reskrim Polres Takalar ini, kepada wartawan. (Ishak/fajar)