Sebabkan Jabatan Tertukar, Pejabat Akui Lalai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kabag Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas mengaku adanya kesalahan dengan amburadulnya pelantikan pejabat struktural di lingkup Pemkab Wajo, karena lalai.

Pelantikan yang digelar 1 April kemarin, terdapat 345 pejabat struktural dan fungsional yang dilantik oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.

Muhammad Ilyas mengutarakan, pada pelantikan tersebut, kesalahan terjadi dilingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lamaddukkelleng Sengkang saja, sejumlah pejabat tidak sesuai dengan jabatan barunya.

"Seharusnya saya mengirim perbupnya saja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo. Tetapi untuk mempercepat dan mempermudah, saya buatkan rekap nomenklaturnya," jelas Ilyas, Minggu, (4/4/2021).

Rekap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) RSUD Lamaddukkelleng Sengkang diusulkan ke BKPSDM tiga hari sebelum pelantikan digelar. Tepatnya, Senin, 29 Maret lalu.

Dengan waktu mendesak, sehingga terjadi kesalahan. Pejabat yang tanggung jawab lalai, kurang berhati-hati. Hasilnya, pejabat di RSUD Lamaddukkelleng Sengkang hendak dilantik tertukar jabatan.

Misalnya, kata Ilyas, Kasubbag Keuangan tertukar dengan Kasubbang Administrasi Umum. "Saya harus mengakui kesalahan. Saya salah input ke rekapan, akhirnya BKPSDM salah bikin SK," tuturnya.

Ilyas menuturkan, kesalahan tersebut terjadi, bukanlah kesengajaan untuk tidak mengikuti arahan bupati Wajo. Murni hanya kesalahan penginputan pada matriks atau rekap SOTK yang diusulkannya ke BKPSDM. "Sangat berlebihan jika ada anggapan bahwa mutasi itu sengaja diubah menjelang acara pelantikan," kuncinya.

  • Bagikan