Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi menilai, kesalahan tersebut tidak semestinya terjadi. Ketika pejabat yang diberikan tugas dan tanggung jawab berkerja dengan baik.
Khususnya di BKPSDM sudah tersedia pejabat struktural maupun fungsional yang membidangi hal itu, sehingga kesalahan-kesalahan memungkinkan tidak terjadi.
"Dulu ada namanya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Kalau sekarang saya tidak tahu, apakah masih ada atau tidak," tuturnya mantan Kepala Bappeda Wajo ini.
Di mana, lanjut Firmansyah, Baperjakat menempatkan pegawai pada suatu jabatan dengan mempertimbangkan pangkat, pendidikan, diklat teknis untuk duduk pada jabatan tertentu.
"Dulu ketua Baperjakat adalah Sekda. Anggotanya terdiri ada pejabat dari BKPSDM, termasuk Inspektorat. Kalau ini berjalan, kesalahan kecil pada pelantikan dilingkup Pemkab Wajo kemarin tidak bakal terjadi," kuncinya. (man)