"Dimana kerangka-kerangka dari daerah terpencil menjadi suatu bahan untuk pemberlakuan Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau ini sudah dilaksanakan maka pelayanan dasar sampai pelosok, misalnya di Papua, Sulsel dan pulau-pulau kecil lainnya paling tidak pelayanan dasar sudah sampai ke meraka. Paling tidak kita bersatu membawa keadilan sila ke-5 yang lebih jelas," sebutnya.
Di Sulsel juga berupaya mewujudkan cita-cita tersebut dengan membangun wilayah terisolir. Termasuk memberikan bantuan keuangan kepada daerah bawahan. Sebelumya hanya Rp 30 miliar ditingkatkan Rp 300 miliar.
"Kami membangun daerah terisolir. Dulunya ditempuh tiga hari tiga malam, sekarang ada yang bisa enam jam. Ada juga beberapa ruas jalan kita buka untuk akses tercepat dan inilah salah satu bentuk adalah tugas kami bagaimana melaksanakan sila ke-5 pemerataan pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh wilayah di Sulsel," ungkapnya.
Sedangkan, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, menyebutkan, apresiasi telah diterima langsung oleh Plt Gubernur Sulsel sebagai penentu kebijakan utama.
Dari kegiatan ini diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah. Terdapat 12 kementerian dan lembaga berada dibawah koordinasi Komite III DPD.
"Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di sinilah kami perlu mendapatkan masukan. Oleh karena itu rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi," ungkapnya.