"Revisi dilakukan karena terjadi inefisiensi dan inefektivitas. Berbicara masalah kesejahteraan sosial bukan hanya pemerintah pusat saja tetapi juga pemerintah daerah karena paling mengerti masalah daerah," tambahnya.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat terkait dengan perluasan dan pemerataan layanan penanganan yang mengarah pada layanan yang berkeadilan dan terpenuhinya hak dasar penyandang masalah sepereti kemiskinan, kecatatan, ketunaan sosial, keterlantaran, kebencanaan, keterpencilan dan kekerasan yang adil dan transparan. Juga terkait pemerataan pelayanan pada semua lapisan masyarakat.
Diharapkan peningkatan mutu dan relevansi penanganan masalah sosial, hendaknya mengarah pada penanganan yang berbasis masyarakat.
Oleh karena itu, penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus memperhatikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial dan bimbingan sosial.
Pada kesempatan ini Plt Gubernur juga mendapatakan Buku terkait kinerja DPD RI. Hadir, juga Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya; para anggota Komite III yakni Tamsil Linrung, Erlinawati, Rahmiyati Jahja, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Andi Nirwana, Herlina Murib, Yance Samonsabra; juga kepala perangkat daera lingkup Pemprov Sulsel; para ketua lembaga sosial; Civitas Akademika Universitas Islam Negeri.(*)