Tersangka Pembunuh Petani yang Mayatnya Disimpan dalam Karung Bakal Jalani Reskonstruksi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Lelaki RZ, 16 tahun masih ditahan di jeruji besi Polres Gowa. Dia ditahan lantaran telah membunuh Jamal, 35 tahun dengan cara ditikam di perut hingga tewas.

Mayat Jamal pun dibungkus oleh RZ ke dalam sebuah karung dan disimpan di bawah sebuah pohon yang dipenuhi semak belukar, di Desa Panaikang, Kecamatan Patallasang, Kaupaten Gowa, pada 6 Maret 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir membenarkan RZ kini masih dalam pemeriksaan dan akan menjalani proses rekonstruksi atas perbuatan keji yang ia lakukan.

"Memang tersangka ini masih kita tahan. Sebelum kita serahkan ke Kejaksaan, Hari Rabu, (7/3/2021) mendatang akan menjalani rekonstruksi dulu di TKP," katanya kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Rekontruksi itu akan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan dan menghadirkan enam orang saksi dalam peristiwa itu. Tersangka RZ sendiri nekat menghabisi nyawa teman kerjanya itu hanya karena ia tak punya motor.

"Motifnya faktor ekonomi. Tersangka ingin mengambil motor korban dengan cara dibunuh atau ditikam di bagian perut hingga tewas di sebuah gubuk di ladang sawah tersebut. Ada juga uang korban yang dibawa kabur oleh tersangka saat kejadian," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat yang sudah kaku di sebuah ladang perkebunan milik warga di Desa Panaikang, Kecamatan Patallasang, Kabupaten Gowa, tengah diselidiki polisi.

Informasi yang dihimpun, mayat yang terbungkus dalam karung putih itu bernama Daeng Jamal, 30 tahun, warga asal Kabupaten Bulukumba.

  • Bagikan