Dewan Pers dan IJTI Gelar UKJ Tingkat Muda

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bekerjasama dewan Pers akan melaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Tingkat Muda, di 34 kota/provinsi di Indonesia. Termasuk Sulawesi Selatan.

Ketua IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sardi mengatakan, UKJ di Sulsel akan dilaksanan selama dua hari. Mulai tanggal 8 hingga 9 April 2021 di Hotel Santika, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Sebelumnya UKJ, lanjut Idho sapaan akrab Andi Muhammad Sardi, sudah dilaksanakan pra UKJ secara online yang diikuti oleh 54 peserta, yang berasal dari kalangan jurnalis.

Pada pra UKJ tersebut, para peserta telah dibekali dengan tiga materi, yakni filosofi jurnalisme yang dipaparkan oleh Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar, materi kode etik dan hukum pers oleh Manager Program RCTI Herik Kurniawan, serta teknik wawancara dan penulisan berita oleh Manager News MNC TV Rahmat Hidayat.

"Pra UKJ ini dilakukan pra test dengan 25 pertanyaan dasar seputar komptensi wartawan tingkat muda," kata Idho.

Saat ini, kata dia, Dewan Pers masih melakukan proses kurasi terhadap 54 peserta yang mengikuti tes pra UKJ. Hasil kurasi Dewan Pers akan diumumkan sehari menjelang UKJ.

Idho menjelaskan, rumusan kompetensi wartawan sudah dirumuskan Dewan Pers sejak tahun 2010, melalui program Standar Kompetensi Wartawan (SKW).

SKW itu mengklasifikasikan wartawan dalam tiga jenjang. Muda untuk wartawan yang menjadi pelaksana jurnalisme (reporter), Madya untuk yang mengelola ruang redaksi (redaktur) dan Utama untuk para pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi.

  • Bagikan