Diangkat dalam Jabatan Fungsional, 64 ASN Pemkab Maros Dilantik

  • Bagikan

FAJAR.CO. ID,MAROS— Sebanyak 64 pejabat fungsional Lingkup Pemkab Maros dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Maros yang diangkat dalam jabatan fungsional di Ruang Pola Kantor Bupati Maros ini juga dihadiri Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

Para Aparatur Sipip Negara (ASN) yang dilantik ini menduduki jabatan fungsional seperti dokter, guru, Assesor SDM, analis kepegawaian, polisi pamong praja, arsiparis, penilik, pembimbing kesehatan kerja dan penyuluh pertanian.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pelantikan ini mengacu pada peraturan pemerintah nomot 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.

Diharapkan melalui peraturan ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, memilini nilai dasar etika profesi dan bebas dari praktek KKN.

"Tapi saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja dan kreatifitas tanpa membedakan gender, agama, suku, ras dan golongan," jelasnya.

Dia juga mengatkan diangkatnya ASN dalam jabatan fungsional tertentu karena telah memenuhi syarat administratif, memiliki kualifikasi tertentu, memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikan.

"Kami berharap kita sama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai pembangunan di kabupaten Maros untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan saya percaya potensi yang dimilki disertai kerja keras Maros yang sejahtera, religius dan berdaya saing dapat kita wujudkan,"paparnya. (Rin/fajar)

  • Bagikan