FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pertambangan liar yang ada di Sulsel.
"Di Undang-undang mengatakan, kapan ada penambangan liar, itu kriminal. Jadi harus rananya polisi," kata Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Irawan Bintang, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut kata Irawan, dalam penanganan itu, pihaknya sementara menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
"Kalau Keppres sudah turun, itu berarti sudah ada kewenangan. Jadi kalau ada masalah, kami koordinasi dengan koordinator institut tambang," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Ady Ansar mengatakan bahwa pemerintah memang harus terus melakukan pencegahan maupun penanganan tambang liar.
"Ini terjadi hampir di seluruh di Sulawesi Selatan, bahwa penambangan itu belum dikelolah secara baik dan rapi," ujarnya. (selfi/fajar)