FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Program vaksinasi untuk instansi pelayanan publik kembali berlanjut di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Untuk dosis kedua, penyuntikan vaksin jenis sinovac ini digelar di Kantor Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai. Senin pagi, (05/04/2021)
Petugas vaksinasi dari Puskesmas Panaikang, Haripdinal menargetkan, jumlah penerima vaksin dari Diskominfo beserta Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai sasaran penerima sebanyak 100 dosis lebih.
“Kami menyasar 2 instansi untuk penyuntikan dosis kedua ini, namun sejumlah instansi seperti Damkar dan Satpol PP yang pegawainya belum divaksin juga diarahkan ke sini. Jadi kemungkinan jumlah penerima akan melonjak,” ungkapnya.
Adapun rentan waktu penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua lanjut Haripdinal, yakni selama 14 hari. Untuk lansia yang berusia di atas 60 tahun, rentan waktu penyuntikannya adalah 28 hari.
Menurutnya, sejauh ini sejumlah OPD menunjukkan antusiasnya untuk menjalani vaksinasi Covid-19 sehingga pihaknya lebih mudah dalam memberikan pelayanan.
Terpisah, Kepala Seksi Humas Diskominfo dan Persandian Sinjai, Iswan Ahmad mengaku telah menerima vaksin sebanyak 2 kali dan tidak merasakan gejala apapun.
“Alhamdulillah, saya sudah 2 kali disuntik vaksin, dan sampai saat ini tidak ada gejala yang saya rasakan. Olehnya itu, saya berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing berita hoax yang berkaitan dengan vaksin, karena telah teruji secara klinis dan halal,” pungkasnya. (sir)