FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas di Kota Makassar harus bersabar. Harus memilih TPP atau jasa medik. Beban daerah terlalu berat.
Ilham, seorang tenaga kesehatan Puskesmas Pulau Kodingareng hanya bisa merasa heran dengan skema pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medik.
Hal ini dikarenakan pemberian itu memiliki dasar. "Dalam Permenkes nomor 21 tahun 2016 jelas diatur pemberian jasa medik dan TPP juga demikian, jelas diatur dalam permendagri yang dipertegas dalam perwali," bebernya.
Dari sisi sumber angagran, semuanya juga begitu jelas. Sisa bagaimana mau mengalokasikannya atau tidak. Bila disebut bakal memberatkan keuangan daerah, itu sangat kecil kemungkinan karena masing-masing ada alokasi anggarannya.
"Kenapa kami menuntut? Itu karena ada aturannya dan sangat jelas anggarannya ada," sesalnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said mengatakan, apabila TPP dipaksakan ke 1.291 tenaga kesehatan puskesmas, maka dibutuhkan tambahan anggaran Rp48 miliar.
Karena itu, ia hanya berharap, para nakes harus memilih. "Apakah mau jasa medik atau TPP. Keuangan daerah tak cukup. Tak bisa dipaksakan," ucapnya.
Ia menerangkan, sudah ada tim TPP yang sebelumnya sudah dibentuk agar mengkaji pemberian TPP ini dan hasilnya tetap tak bisa diperjuangkan. Tetap tak bisa diadakan. Jangan ada ego karena masih banyak yang harus dibiayai.
"Ini berat. Keuangan tak cukup. Apalagi, sudah ada tunjangan medis yang pada dasarnya tak ada bedanya dengan TPP. Nakes harus mengerti ini. Jangan asal tuntut. Sebab, bukan hanya mereka yang harus ditanggung negara," terangnya.