FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wacana penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Makassar menuai penolakan. Ancaman unjuk rasa pun menggaung.
Ketua RT 01 Minasa Upa, Lina mengaku pengangkatan ketua RT dan RW memiliki aturan tersendiri. Mereka dipilih warga yang menetap di lingkungannya.
"Kami sudah mendengar wacana ini dan kami tegaskan ini bukan hanya pada persoalan gaji kami semata. Tetapi, kami mencium ada unsur politisnya. Kami sudah sepakat akan demo kalau diberlakukan," ucapnya.
Ia menilai, wacana itu sarat politis. Di mana, bakal ditempatkannya orang-orang tertentu sebagai ketua RT dan RW. Dalam hal ini adalah tim sukses yang sebelumnya dianggap berjasa memenangkan figur di Pilwalkot 2020.
"Kalau saya, sudahlah. Saatnya move on. Jangan lagi ada sekat di antara kita. Mari bersama-sama bangun kota tercinta ini," harapnya.
Tak jauh berbeda dengan Hasim. Ketua RW 01 Minasa Upa ini menyebut, sejumlah rekannya pun tak menerima bila kebijakan ini diberlakukan. Mestinya, tunggu hingga masa jabatan berakhir dan dilakukan pemilihan ulang.
"Jangan karena ada kepentingan sehingga ada yang dikorbankan. Pilkada ini sudah berakhir," singkatnya.
Bassi Barania
Peran tokoh masyarakat yang tergabung dalam Bassi Barania direncanakan akan mengevaluasi kinerja lurah dan camat. Mereka bisa mengusulkan penggantian ke wali kota.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Menurutnya, ia akan mengangkat Bassi Barania yang merupakan tokoh masyarakat, untuk mengevaluasi kinerja lurah dan camat.