Politikus PKS ini menilai, pihaknya sama sekali tak sepakat atas kebijakan yang bakal diterapkan itu. Terlebih bila yang hendak menggantikan mereka adalah para lurah atau lainnya.
"Kalau kebijakan baru. Ini sejarah baru di Makassar. Tetapi, aneh dan perlu dipertanyakan," ucapnya.
Janji Objektif
Danny berjanji akan objektif menilai. Proses tersebut, diakuinya, semata-mata untuk kinerja. Memastikan jalannya pemerintahan maksimal. Apalagi peran RT RW, nantinya tak hanya soal masalah wilayah saja. Bahkan bisa mengawal pendapatan daerah.
"Saya ingin mereka menjadi bagian penting untuk sistem pajak. Karena saya ingin berbasis wilayah, bukan lagi berdasarkan per objek pajak. Sementara untuk pemilihan RT dan RW baru dilakukan 2022," tambahnya.
Kepala Bagian Pemerdayaan Masyarakat (BPM) Pemkot Makassar Muh Yarman pihaknya masih terus menggodok aturan untuk pengangkatan RT/RW. Kendati begitu, pihaknya berharap peran RT/RW nantinya lebih maksimal. (*/fajar)