"Artinya, penyampaian LHKPN juga mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah yang termasuk dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik atau good governance, yang juga merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi" tuturnya.
Selain penyerahan dokumen surat kuasa LHKPN tahun 2020, di kesempatan yang sama Inspektorat Kabupaten Sidrap juga melakukan konsultasi terkait pelaporan LHKPN untuk tahun 2021.(rls)