FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi terhadap masalah aset di Pemkot Makassar. Termasuk temuan persoalan kendaraan dinas (randis) hingga aset yang dikuasai pihak ketiga.
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Ariati mengatakan, pihaknya akan kembali turun ke pemkot untuk memantau kondisi aset. Mulai dari pengembalian kendaraan dinas hingga aset fasum dan fasos pengembang.
Untuk kendaraan dinas, kata dia, masih banyak yang dikuasai mantan pejabat. Baru-baru ini pihaknya bersama Pemkot Makassar sudah menarik 10 unit kendaraan dinas yang dikuasai pejabat dan mantan pejabat.
Lalu ada 32 unit randis yang dikuasai pihak lain. "Jadi memang banyak sekali. Tadi saya sampaikan dalam konteks perencanaan dan pengadaan barang jasa hasilnya betul-betul dicatat. Jangan belanja randis tiap tahun, kami tidak tahu barangnya di mana," bebernya.
Ironisnya, saat diminta KPK bersih-bersih, jajaran pemerintah justru ribut. Karena itu, ia berharap kondisi ini tak hanya berlaku bagi pemkot. Juga, Pemda lainnya dan Pemprov Sulsel. "Sepertinya pejabat hobi pakai pelat merah," ujarnya.
Bagaimana dengan aset lahan? Diakuinya, aset yang dikuasai pihak ketiga hingga penyerahan fasum fasos pengembang juga masuk dalam pengawasan. Pihaknya telah memberi target ke Pemkot Makassar agar dituntaskan.
"Mesti ada upaya legalisasi aset," pintanya.
Kepala Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rachmat Azis mengatakan, ada 42 aset kendaraan yang diamankan. "Selasa kemarin kami amankan 10 kendaraan. Jadi totalnya 42 unit," paparnya.