"Benar kami menemukan alat hisap. Kalau soal lolosnya lewat mana, itulah keterbatasan kami apalagi kami belum punya alat untuk mendeteksi barang narkoba seperti itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sulsel, Edi Kurniadi.
Dari hasil interogasi para tahanan yang ada di dalam kamar tahanan itu, tak satu pun dari mereka yang mengakui siapa pemilik barang terlarang itu. Pihaknya pun berkoordinasi kepada polisi terkait temuan ini.
Selain alat bekas hisap sabu, pihaknya juga menerima beragam senjata tajam berupa pisau, dan alat pencukur bulu lainnya. Bahkan ada pula kartu remi, sendok, dan alat yang dianggap tak pantas berada di balik jeruji besi itu.
"Kita tidak memungkirinya ya karena memang kondisinya over kapasitas dan hampir 60 persen isinya adalah (napi) narkoba," kata Edi Kurniadi.
"Kita juga tidak memungkirinya. Makanya kita lakukan terus-menerus (razia atau sidak), karena tidak menutup kemungkinan ada pengendalinya masih dari dalam lapas," sambung Edi di Rutan Kelas 1 Makassar. (Ishak/fajar)