FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lolosnya narkoba ke dalam ruang tahanan di Rutan Kelas 1 Makassar, menjadi perhatian serius bagi seluruh sipir yang berjaga di sana.
Betapa tidak, satu alat bekas hisap sabu atau kerap disebut bong, ditemukan saat penggeledahan serentak dilakukan pada Rabu malam (7/4/2021) kemarin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi, mengatakan, salah satu penyebab lolosnya barang terlarang itu ke dalam rutan, karena minimnya alat dan juga pengetahuan sipir soal narkoba.
"Mungkin sebagian dari petugas (di Rutan) tidak mengetahui jenis-jenis narkoba juga. Itu keterbatasan kami," katanya di Rutan Kelas 1 Makassar, kemarin.
Apalagi, lanjut dia, warga binaan yang ada di sana didominasi oleh tahanan dalam kasus narkoba dan tidak menutup kemungkinan, masih ada narkoba lain yang tersembunyi di dalam rutan tersebut.
"Jadi ada kemungkinan kalau masih ada seperti ada bong. Kita pastikan itu ada. Tapi kalau soal lolosnya lewat mana? Itulah namanya juga yang jaga adalah manusia juga dengan keterbatasan dan kita tidak punya alat alat yang bisa mendeteksi narkoba," terang dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan penggeledahan rutin di setiap ruang tahanan agar tak ada barang terlarang yang masuk di tempat renungan para pelanggar hukum tersebut.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan serentak dilakukan di Rutan Kelas 1 Makassar dan Lapas Makassar. Sejumlah aparat TNI dan Polri pun dilibatkan dalam sidak tersebut, pada Rabu malam (7/4/2021).
Khusus di Rutan Kelas 1 Makassar, aparat gabungan menemukan sebuah alat bekas hisap sabu di salah satu ruangan milik para tahanan. Sementara sabu yang telah digunakan tahanan tidak ditemukan.