Program dana alokasi khusus ( DAK ) APBN untuk Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) tahun 2021. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Provinsi Sulawesi barat akan lebih ketat lagi dalam menjalankan pengelolaannya.
Kepala Bidang SMK Disdikbud Provinsi Sulbar, Irham Yakub sebelumnya mengatakan kesalahan teknis pengelolaan DAK SMK itu akan diperbaiki. Supaya tidak terjadi kejadian seperti ini lagi.
Sistem pengelolaan DAK 2021 kini sifatnya sistem kontrak. Bukan lagi dikelola oleh sekolah tetapi ada pihak ketiga yang mengerjakannya.
"Jadi bukan lagi swakelola, tapi tetap ada pengawasan lokal di sekolah-sekolah yang bersangkutan sama dengan konsultan pengawas untuk proses pertanggung jawaban administrasi dan keuangan setiap program kegiatan fisik tersebut dan tetap ada struktur pengelolaannya," jelasnya. (*/fajar)