FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 telah memberikan kritik dan saran yang konstruktif sebagai bentuk pengawasan politik DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal saat memimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Pansus DPRD terkait Rancangan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (8/4/2021).
“Mudah-mudahan kritik dan saran yang disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun selanjutnya,” harapnya.
Sementara, Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Muzawwir menyampaikan bahwa pansus dalam mengkaji LKPJ telah bekerja berdasarkan regulasi yang ada.
“Salah satunya PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi LKPJ Bupati,”ujarnya.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD, Sabir dan Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang dan para Anggota DPRD Sinjai diantaranya Muzawwir, Andi Zainal Iskandar, Fachriandi Matoa, Muhammad Wahyu, Andi Jusman, M.Takdir, Ambo Tuwo, Zainal Abidin Hasnur, Zulkifli, Darwis, Rustan, H. Nur Alam, Hasna, Darna, Hj. Nurbaya Toppo, Zahra Usman, Nurfa Damayanti, A. Nurbaeti, Hj. Kusmawati, Rustan dan Ardiansyah Haris.(rls)