Lawan Paham Radikalisme dengan 4 Pilar Kebangsaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Paham Radikalisme yang menyasar millenial menjadi isu hangat yang sedang diperbincangkan. Bagaimana tidak, jantung pertahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) jebol oleh teroris bersenjata. Pelakunya gadis berusia 25 tahun.

Tak jauh berbeda dengan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Pelakunya adalah pasangan suami istri, yakni Lukman Alfariz berusia 25 tahun dan istrinya, Yogi Syafitri Fortuna.

Mereka ini terpapar paham radikalisme lewat media sosial dan platform digital lainnya. Fenomena ini menjadi atensi serius Anggota DPR RI Hamka B Kady.

Ia memaparkan, salah satu cara melawan paham radikal semakin merebak luas adalah dengan memasifkan 4 Pilar Kebangsaan yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gelaran sosialisasi 4 Pilar kebangsaan sengaja ia rasuki ke generasi muda, berlangsung di Makassar, Kamis (8/4/2021).

"Saya mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar sebagai upaya membentengi diri dari paham radikalisme, terorisme dan paham menyimpang lainnya. 4 Pilar Kebangsaan cara paling jitu menghalau itu," tegas Hamka kepada fajar.co.id.

Dikatakan, penanaman nilai-nilai empat pilar kebangsaan kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia khususnya para pemuda begitu penting, karena di era sekarang ini keutuhan dan persatuan bangsa tengah dalam ujian berat.

"Para pihak yang tidak bertanggungjawab termasuk ujian paham radikalisme yang merebak di tengah-tengah masyarakat harus dilawan. Kita tidak boleh diam dan cuma jadi penonton," katanya.

  • Bagikan