Ketua Umum YOSS, Andi Karim Beso mengatakan, sepekan sebelum pembongkaran stadion, pihaknya sudah memiliki putusan peradilan tata negara yang memenangkan YOSS sebagai pengelola.
Hanya saja, waktu itu keputusannya belum inkrah, sehingga Pemprov Sulsel tetap pada keinginannya untuk mengambil alih stadion.
"Kita tidak pernah menyerahkan ke pemerintah. Dalam berita acaranya disebutkan bahwa jika ada (perbaikan, red) Pemda bentuk tim, kita bentuk tim. Tapi mulai perencanaan desain, pengelolaan, tidak pernah kita dipanggil, seakan ini miliknya pemprov," jelasnya. (selfi/fajar)