"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara barang bukti berupa emas, ada di istri terduga pelaku di Kendari, Sulawesi Tenggara," sambung perwira polisi dua balok ini.
Saat ini, pelaku masih ditahan di Polres Pinrang untuk proses lebih lanjut. Satu unit sepeda motor miliknya disita polisi. (Ishak/fajar)