Edaran Bupati, Tarwih Dengan Protokol Kesehatan Ketat

  • Bagikan

FAJARR.CO.ID, BARRU--Kegiatam amaliah Ramadhan tahun ini sudah bisa dilaksanakan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Di Barru, pemerintah kabupaten terbitkan surat edaran berkaitan protokol kesehatan selaman bulan puasa.
    
Bupati Barru, Suardi Saleh, melaksanakan tarwih pertama di Masjid Agung Barru. "Alhamdulillah, malam ini kita sudah selenggarakan Tarwih, dan besok sudah Puasa 1 Ramadhan, karena itu, kita terbitkan edaran untuk ajak masyarakat Barru membuka pintu rumah ibadah seluas-luasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
   
Dalam edaran bupati Barru, setidaknya ada 5 point penting. Point pertama terkait pelaksanaan shalat tarwih di masjid dan mushallah. Durasi ceramah dibatasi dan jamaah tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
   
Sementara kegiatan lomba-lomba di masjid-masjid ditiadakan. Dan kegiatan buka puasa kapasitasnya juga dibatasi untuk menghindari kerumunan.(rus)

  • Bagikan