FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Pinrang, atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2020. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang Muhtadin, Senin 12 April.
Rekomendasi yang diserahkan secara resmi itu disertai catatan ke sejumlah OPD.Ada tujuh OPD yang mendapat catatan khusus dari DPRD
Wakil Ketua DPRD Syamsuri memaparkan sejumlah rekomendasi diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah DPRD mendorong adanya upaya dan langka-langkah Pemerintah Daerah terkait hutang Retensi pada Pihak Ketiga.
"DPRD juga mendorong program strategis terkait peningkatan PAD dari sektor PBB serta Pajak Restoran, Hotel, Rumah Makan dan Usaha lainnya, selain itu penentuan Zona Nilai Tanah(ZNT) agar melibatkan tokoh masyarakat, pertanahan, pelaku usaha serta pemerintah setempat," urainya.
Lalu, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura direkomendasikan agar bantuan hibah ke masyarakat berupa barang kiranya lebih selektif dalam penentuan kelompok penerima hibah ,serta melakukan evaluasi dan monitoring sesuai regulasi yang berlaku .
Soal ketersediaan/distribusi pupuk bersubsidi bagi petani, tambahnya, sekiranya dapat dinikmati secara merata, serta adanya pendataan petani untuk mendapatkan kartu tani terkait aset daerah ( Pengelolaan Sawah) di Kecamatan Cempa, yang menjadi sorotan masyarakat agar mengambil
Langkah strategis terkait pengelolaan sehingga dapat meningkatkan PAD dari sektor pertanian