Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang pun diminta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait aktifitas di Pelabuhan Marabombang Kecamatan Suppa yang dampaknya menimbulkan kerusakan jalan di sekitar lokasi tersebut.
"Penerangan lampu jalan ditingkatkan sehingga masyarakat dapat menikmati secara merata, Infrasktur jalan Poros Lome- Batulappa. Penataan tata ruang terhadap pembangunan Gudang yang ada di wilayah kota Pinrang yang tidak sesuai regulasi dan Zonasi wilayah Pergudangan," jelasnya.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan direkomendasikan untuk memprioritaskan masalah pengangkatan tenaga guru honorer dan honorer pengangkatan perjanjian kontrak. Serta meningkatkan Sarana dan prasarana pendidikan di daerah terpencil dan memperhatikan anak-anak yang putus sekolah bagi masyarakat kurang mampu.
Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga,Dewan meminta adanya regulasi yang bisa meningkatkan PAD disektor Parawisata yang saat ini dikelola pemerintah yakni
Pengelolaan permandian air panas sulili, wakka dan ammani)
Sementara itu, Dinas Perindustrian Perdagangan, energi dan mineral diinginkan dewan, agar mengambil kebijakan strategis guna mengoptimalkan pengelolaan aset daerah utamnya pengelolaan Pasar Sental Pinrang, Pasar Paleteang serta adanya peningkatan Pengelolaan parkir dipasar Senteral Pinrang, Pasar Kecamatan sehingga dapat meningkatkan PAD.
Selain itu potensi tambang diharapkan Pemerintah Daerah mengambil langkah terkait tambang yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi tentang mekanisme pengelolaan tambang yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi serta membentuk tim penegakan peraturan daerah.