Waspada Pinjaman Online Ilegal, Jangan Asal Klik Situs

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Beredarnya data nasabah tidak hanya memicu kekhawatiran bagi masyarakat. Juga perbankan. Sebab, bisa merusak citra perbankan. Baik swasta maupun pemerintah.

Karena itu, Kepala Kantor Wilayah IV BCA, Widy Tarmizi berharap kasus itu tidak marak di Sulsel. Namun terkait itu, pihaknya secara konsisten proaktif ikut memberikan edukasi melalui berbagai channel resmi BCA untuk meningkatkan awareness nasabah dalam menjaga kerahasiaan data rekening nasabah.

"Kami imbau masyarakat untuk memperhatikan info seperti nomor kartu ATM, nomor kartu kredit, expire date kartu kredit, nomor CVV (Card Verification Value) di belakang kartu kredit, nomor Handphone, alamat, hingga nama ibu kandung yang menjadi salah satu persyaratan ketika membuka rekening BCA. Alangkah baiknya tidak di publikasikan sembarangan di media sosial," jelasnya.

Hal sama disampaikan Wakil Pemimpin BNI Wilayah 07 Bidang Consumer Banking, Bagus Ardani Sutoyo. Menurutnya, kejahatan siber kebanyakan memanfaatkan social engineering. Dengan begitu nasabah tertipu dan akan memberikan data pribadi ataupun kode OTP.

"Memang yang diminta bukan nomor rekening atau PIN, di sini kadang masyarakat tertipu. Makanya perlu hati-hati. Tidak meladeni atau mengklik situs yang tidak jelas," saran dia.

Bagus menekankan agar nasabah mewaspadai telepon, chat, SMS, ataupun Email yang mencurigakan. Hal ini yang sering dilakukan penipu ketika menggunakan cara ini ialah mengancam dengan memblokir ATM akibat belum update data ataupun member iming-iming reward dari perusahaan.

  • Bagikan