Anak Guru Bukan Prioritas, Disdik Simulasi PPDB Berbasis NIK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anak guru bukan prioritas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan, melabrak Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pelaksanaan penerimaan siswa baru.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) memang mengakomodasi anak guru masuk dalam jalur perpindahan orang tua siswa. Kuotanya mencapai lima persen.

Akan tetapi, berdasarkan penjelasan tersebut, kuota anak guru baru diberikan apabila kuota perpindahan orang tua siswa terisi penuh.

"Berdoa saja. semoga masih ada sisanya. Pastinya, kami harus memprioritaskan siswa yang orang tuanya memang pindah tugas ke Makassar. Ini sesuai arahan dan kebijakan kemendikbud," kata Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Idrus.

Usulan agar anak guru diprioritaskan bermula saat penyampaian pandangan dalam Forum Grup Discussion (FGD) di SMAN 21 Makassar, kemarin.

Salah satu yang mengusulkan adalah Kepala SMAN 20 Makassar, Mirdan Midding. "Guru harus diberi apresiasi. Jangan diabaikan. Makanya harus mendapat jatah prioritas dan langsung lulus saat mendaftar," pintanya.

PPDB Mei

Sesuai rencana, pelaksanaan PPDB bakal dilakukan Mei atau Juni. Dinas Pendidikan Sulsel pun mulai berkoordinasi dengan Kemendikbud. Termasuk teknis persiapan sistemnya. Termasuk menunggu aturan PPDB diteken.

Menurut Idrus, sejauh ini belum ada perubahan berarti. Hanya saja, pihaknya mulai melakukan simulasi atau uji coba sistem pendaftatan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bukan berbasis nomor induk siswa nasional.

  • Bagikan