FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) di tubuh Pemerintah Kota Makassar masih terus terjadi. Satu per satu praktek terlarang ini mulai terungkap.
Baru-baru ini ditemukan fakta adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pariwisata Kota Makassar terkait izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada pengusaha rumah makan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny Pomanto' mengaku senang atas banyaknya laporan warga terkait dugaan pungli. Iapun meminta keterlibatan semua pihak untuk mengawasi pelayanan pemerintahan yang dipimpinnya.
"Saya dan ibu Fatma (Wakil Wali Kota Makassar) punya program strategis yang namanya pelayanan publik bebas indikasi korupsi. Saya senang sekali beberapa ada indikasi dari berbagai instansi mulai dari Pariwisata, PTSP, Bapenda. Saya sedang memeriksa sekarang, ayo kita awasi sama-sama semua," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Selain itu, Danny juga memastikan akan memberhentikan oknum terkait dari jabatannya, kemudian memastikannya dipecat sebagai ASN.
"Bisa dipecat (status ASN). Kalau pemberhentian dari dinasnya itu sudah pasti," tegas Danny.
Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Pemkot Makassar, Imam Hud mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri laporan dari masyarakat terkait pungli.
"Kita masih kumpulkan barang bukti. Pemanggilan oknum juga sudah kita lakukan untuk memberikan klarifikasi," ucapnya.
Menurut Kasatpol PP Kota Makassar itu, pemkot telah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bersifat transparan, karena itu pihaknya memastikan akan mengusut semua laporan terkait dengan tindak pelanggaran korupsi dan sejenisnya.