Balap Liar, Polisi Sita Ratusan Motor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Aksi balapan liar semakin marak. Ratusan kendaraan sepeda motor, berhasil terjaring dalam sehari. Motor pun ditahan sementara waktu.

Ratusan kendaraan tersebut berhasil diamankan Sat Lantas Polres Gowa bersama personel Denpom Divif 3 Kostrad di jalan poros menuju wisata padivalley Golf Club, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang. Mereka sedang melakukan aksi balapan liar. Termasuk aksi free style.

KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made mengatakan, aktivitas balapan liar yang dilakukan tersebut berhasil terbongkar setelah ada laporan dari warga. Katanya, aktivitas tersebut dilakukan di jam tertentu dan mengganggu masyarakat.

"Dari hasil razia, 11 April, berhasil diamankan 103 unit sepeda motor berbagai merk. Yang rata-rata sudah dimodifikasi. Pelaku balap liar didominasi oleh pelajar SMA sederajat," kata Ida Ayu Made, Senin, 12 April.

Aktivitas yang mengganggu Kamseltibcar ini bebernya, cukup meningkat menjelang Ramadhan. Untuk itu, pengawasan akan terus ditingkatkan. Semakin diperketat, dengan melakukan patroli di tempat-tempat yang biasa dilakukan kegiatan balapan liar.

"Kami tidak main-main untuk menindak setiap pelaku balapan liar. Kegiatan ini sungguh meresahkan masyarakat. Tak boleh dibiarkan. Makanya, seluruh pelaku tentu disanksi. Bisa penahanan kendaraan untuk sementara waktu," bebernya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan, kegiatan balapan liar memang didominasi anak remaja. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Makanya, pelaku perlu diberikan sanksi berupa penahan kendaraan agar jera.

  • Bagikan