FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sepanjang tahun 2021, Tim Saber Pungli Pemkot Makassar telah menerima dan mengusut sejumlah laporan terkait pelanggaran prosedur pelayanan (maladministrasi).
Di antaranya adalah kasus pungli di Kawasan Kuliner Kanrerong Makassar. Dalam kasus tersebut, Kejari Makassar telah menetapkan dan menahan Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kawasan Kuliner Kanrerong berinisial MS pada 25 Maret 2021.
Kemudian, ada kasus dugaan pungli yang di UPTD Anjungan Pantai Losari yang saat ini masih didalami Tim Saber Pungli.
Ketua Tim Sauber Pungli Makassar, Iman Hud menjelaskan, kasus itu sementara ditelusuri. Bahkan pihaknya sudah mengantongi bukti berupa video dan keterangan saksi.
“Saya sudah laporkan ke pimpinan, kita sedang telusuri bersama kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya, Selasa (13/4/2021).
Selanjutnya adalah dugaan pungli penebangan pohon yang menyeret oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Dijelaskan Imam Hud bahwa kasus tersebut telah dihentikan lantaran tidak terbukti ditemukan ada indikasi pungli.
Dan terakhir adalah kasus dugaan pungli di Dinas PTSP dan Pariwisata yang saat ini menjadi sorotan publik.
Iman tak menapik bahwa masih banyak dugaan kasus pungli lainnya yang terjadi selama ini. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan hal tersebut jika menemukannya.
"Melaporkan ke tim saber pungli. Kan kita internal, ada ekternal dari kejaksaan dan kepolisian. Dibuka lebar bagi masyarakat untuk melaporkannya," tandasnya (ikbal/fajar)