FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang saksikan penandatanganan MOU oleh Kapolres Sinjai, Akbp Iwan Irmawan bersama Kepala Kantor PT. Pos Sinjai, bertempat di Loby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai. Selasa, (13/4/2021).
Penandatanganan MOU tersebut adalah perjanjian kerjasama jasa pengiriman guna mendukung launching SIM online secara serentak se-Indonesia yang juga sebagai bentuk kerjasama lintas instansi.
Kapolres Sinjai, Akbp Iwan Irmawan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama lintas instansi.
“Perjanjian kerjasama ini untuk mendukung launching SIM online secara serentak untuk memudahkan masyarakat dalam pengiriman surat izin mengemudi” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, menuturkan bahwa launching SIM online ini adalah salah satu inovasi spektakuler oleh kepolisian Republik Indonesia (RI).
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kreatifitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM yang mudah dan cenderung memanjakan masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai.
“Alhamdulillah kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam pengurusan SIM online tersebut” ucapnya.
Turut menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Forkopimda, serta Pejabat Utama Polres Sinjai.
Kegiatan MoU dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.(rls)