Masjid Al Markaz Dibuka Untuk Umum, Jemaah 50 Persen

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Salah satu ikon keagamaan di Kota Makassar, Masjid Al Markaz Al Islami telah membuka akses untuk melaksanakan ibadah, meski di tengah pandemi Covid-19. Baik salat lima waktu atau salat tarawih.

Pengurus Masjid Al Markaz, Ismun Muhdar mengungkapkan, pelaksanaan salat dilakukan dengan protokol kesehatan. Jumlah jemaah pun dibatasi. Hanya 50 persen dari kapasitas.

"Tarwih pertama kemarin, 1500 jumlah maksimal yang diperbolehkan. pas dengan kapasitas masjid yang sudah di buat jarak sesuai edaran," katanya, Selasa (13/4/2021).

Masjid Al Markaz sendiri bisa menampung jemaah hingga 5000 orang.

Ismun menambahkan, Para jemaah yang hendak memasuki masjid juga harus mengikuti prokes yang ada. Seperti memakai masker, dan suhu tubuh jamaah dicek satu persatu.

"Kemarin kita lihat lantai 1,2 dan 3 penuh semua tetapi mereka diberi jarak dan belum ada yang keluar di halaman dan taman, berarti pas dengan kapasitas masjid maksimal 1500 orang," lanjutnya

Ia pun berharap, agar hal ini bisa dipertahankan, sehingga pelaksanaan salat tarawih bisa terus terlaksana dengan baik.

"Semoga ini bisa kita pertahankan, sepanjang prokes, artinya kita disiplin terhadap kebijakan prokes, insya allah smua berjalan dengan lancar, dan jamaah lebih percaya untuk solat di almarkaz dari pada salat di rumah atau di tempat lain," tutupnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version