Senin, 12 April, ada sembilan fraksi di DRPD Makassar menolak penonaktifan ketua RT dan RW serta peran Bassi Baraniya untuk mengevaluasi ketua RT dan RW se-Kota Makassar. Masing-masing; Fraksi Demokrat, PDIP, Golkar, PAN, PPP, PKS dan fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB).
"Alasan penolakan kami jelas. Ada Perda 41 tahun 2001 pasal 11," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Abdi Asmara. "Perda ini belum ada revisinya. Jadi masih berlaku. Jangan buat gaduh," kata Ketua Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), HM Yunus.
Terpisah, anggota Fraksi Partai Nasdem, Mario David menegaskan, pihaknya lebih condong mendukung sikap wali kota Makassar untuk mengevaluasi semua RT RW se-Kota Makassar. Khususnya pada sembilan indikator yang harus dipenuhi oleh RT RW selama menjabat. "Kami Fraksi Nasdem setuju agar RT-RW dievaluasi," ucapnya.
Adapun soal penonaktifan RT dan RW, pihaknya tidak ingin berkomentar. "Harus dievaluasi. Mereka kan dibayar pakai uang rakyat. Saya rasa tak usah resah. Kadis atau camat saja bisa di Plt kan kalau dinilai bekerja dengan baik. Kami di dewan pun demikian. Bisa di PAW kalau tak bekerja baik," jelasnya.
Adapun anggota Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi mengatakan, pada dasarnya fraksi Gerindra selalu mendukung langkah dari Pemkot Makassar demi kemajuan Kota Makassar. "Kami dari Gerindra ingin Makassar kian berkembang," singkatnya. (*/fajar)