Utang Pemkot Bukan Pribadi: Debindo Laporkan PJ Walikota Makassar

  • Bagikan

Lapor Polisi
Sementara itu, PT Debindo Mega Promo melaporkan lima penyelenggara HUT Kota Makassar 2019 ke Polrestabes Makassar. Di antaranya mantan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb dan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar. Juga ada Ketua Panitia yang juga asisten I Pemkot M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub, dan Kasubag Umum Kota Makassar Fajrin. "Saya sudah resmi melaporkannya Senin, 12 April 2021," kata kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma.

Laporan pengaduan itu sudah dilayangkan ke Kapolrestabes Makassar. Aduan itu tertera dalam surat bernomor 12/KMJ&P/IV/MKS/2021, tertanggal 12 April. Surat diserahkan Mochtar Djuma. Mochtar menjelaskan, pada saat HUT Pemkot 2019, PT Debindo diminta sebagai panitia. Akan tetapi, hingga kini utang dengan nilai Rp479 juta lebih belum dibayar.

Padahal berbagai upaya telah diupayakan, tetapi tidak direspon. "Sebelumnya PT Debindo juga sudah melakukan somasi, tetapi tidak ada solusi. Makanya kami tempuh ini," katanya. (ful-mum/abg)

  • Bagikan