Utang Pemkot Bukan Pribadi: Debindo Laporkan PJ Walikota Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menganggap utang yang membelit Pemkot Makassar merupakan hal biasa. Karena itu, persoalan utang pelaksanaan HUT Makassar pada 2019 cukup membingungkan.

"Kalau itu (utang) biasa. Pemprov saja berutang, apalagi kalau begitu. Masa wali kota yang dilaporkan," kata Iqbal yang juga Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan ini saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, kemarin.

Diakuinya, pihaknya tak tahu menahu utang tersebut. "Saya nda pernah dikasi tahu. Tidak pernah liat proposal. Mana ada wali kota urusi anggarannya. Saya tak tahu itu. Masa wali kota urusi sewa tenda, teknis sekali," tegasnya.

Seandainya, utang tersebut merupakan pribadi, ia akan menggantikan. Apalagi nilainya, tak sebanding dengan harta kekayaannya. "Makanya saya tidak perlu pusing. Tidak perlu menanggapi karena bukan Iqbal," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tak ingin ikut campur soal kasus tersebut. Apalagi terjadi bukan di masanya. Karena itu, pihaknya enggan membayar utang yang menjadi beban penjabat wali kota sebelumnya.

Ia menyebutkan, kondisi ini menunjukkan banyaknya masalah di pemkot. Untuk itu banyak pembenahan yang harus dilakukan. Termasuk evaluasi bagi pejabat. Terkait adanya pejabat yanh dilaporkan, Danny juga mengaku tak mau mengurusinya.

"Saya juga sudah dengar penjelasan dari Bagian Umum. Anggaran untuk HUT itu Hanya Rp400 juta. Tetapi tagihannya mencapai Rp1,2 miliar. Saya dapat informasi masih ada utang lain, selain yang ini," tambahnya.

  • Bagikan