FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi mewakili Walikota Makassar Moh.Ramdhan Danny Pomanto menghadiri rapat paripurna kesebelas DPRD kota Makassar masa persidangan kedua tahun 2020/2021. Bertempat diruang rapat sidang paripurna DPRD. Makassar. Rabu 14/4/2021.
Rapat Paripurna membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Walikota Makassar dan Pimpinan DPRD Kota Makassar terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Makassar (RPJMD) tahun 2021-2026.
Juru bicara DPRD kota Makassar H.M. Yunus mengatakan dengan selesainya hasil kesepakatan Rancangan Awal
RPJMD tersebut, maka akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai pasal 49 ayat (7) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda
Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
"Nota kesepakatan bersama ini akan menjadi dasar
dalam tahapan berikutnya, yakni konsultasi terhadap
konsistensi Perencanaan Nasional dan Daerah melalui
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan selaku wakil Pemerintah," ujarnya.
Wakil Walikota Fatmawati Rusdi dalam kesempatan tersebut mewakili Walikota berharap, kesepakatan ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam setiap tahapan
rangkaian mulai proses penyusunan Rancangan Awal hingga
Penetapan Ranperda sesuai jadwal dan tahapan yang telah
ditentukan agar dapat berjalan lancar dan mampu menjadi
Produk Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang baik dan berkualitas.