FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) segera menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Sebanyak 3.209 orang yang bergerak dalam bidang keagamaan di Kabupaten Sinjai yang akan menerima insentif, sesuai janji politik atau program Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA)
Mereka yang masuk kategori penerima insentif ini antara lain penjaga makam, guru mengaji, muazin, riayah, penyelenggaraan jenazah hingga imam masjid.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk tahun ini sebanyak Rp5,7 miliar. Pembayarannya dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank yang telah ditunjuk Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Insya Allah bulan Ramadan ini sudah ada yang terbayarkan, karena sudah ada yang terinput oleh Bank,” kata Kasubag Pelayanan Dasar Kesra Setdakab Sinjai, Muhammad Riza melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/4/2021).
Tak dipungkiri, kata Riza, masih ada beberapa petugas keagamaan yang masih belum menyelesaikan administrasi pokok pembuatan rekening bank.
Kendati demikian pihaknya memastikan, tidak ada petugas keagamaan yang tidak memiliki rekening karena pembayaran mulai tahun ini dilakukan secara non tunai melalui Bank Sulselbar Sinjai.
“Jadi pembayaran sekarang non tunai langsung dari bank ke rekening penerima masing-masing, kami usahakan sebelum lebaran Idul Fitri semua tunjangan sudah tersalurkan,” kuncinya. (sir)